Rabu, 27 Agustus 2008

Pilkada Rules

Wafat, Perangkat Desa Berhak Coret
MANNA – Humas KPU Bengkulu Selatan Emex Verzoni, SE meminta segenap perangkat desa untuk mengawasi jalannya pencoblosan pada 15 Oktober mendatang. Jika terbukti ada warga yang memiliki hak pilih namun sudah wafat sebelum pencoblosan maka perangkat desa diharapkan tidak segan-segan untuk mencoretnya.
Emex menjelaskan, pada hari pencoblosan nanti, para perangkat desa merupakan bagian dari komponen pengawas yang dinilai sangat efektif untuk memberikan legitimasi calon pemilih. “Ada kemungkinan, warga yang sudah terdata sebagai calon pemilih wafat sebelum tanggal 15 Oktober 2008 dengan beragam penyebab,” ujar Emex. Dikatakan, sebagai perangkat desa tentunya mereka lebih mengetahui siapa saja calon pemilih yang telah tutup usia.
Setiap calon pemilih yang telah wafat maka hendaknya perangkat desa menyampaikannya kepada petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS). “Idealnya, disertakan penegasan dari kepala desa atau ketua rukun tetangga/warga bahwa benar calon pemilih dengan nama tersebut wafat menjelang pencoblosan,” terang Emex.
Lantas, bagaimana bila Kades atau Ketua RT berhalangan? Emex memastikan, perangkat desa lainnya bisa memberikan keterangan mewakili Kades/Ketua RK/Ketua RW di masing-masing TPS. “Bila tidak, kepala urusan dari setiap desa atau Sekdes juga bisa memberikan penegasan secara tertulis, untuk kelengkapan administrasi,” ujar Emex.
Dikatakan, partisipasi aktif para perangkat desa maupun RT/RW sangat diperlukan dalam optimalitas penyelenggaraan Pilkada. Karena, tidak semua petugas di TPS bisa mengingat siapa saja warga yang telah wafat, pindah keluar kabupaten atau sedang tercabut hak pilihnya. “Kepedulian perangkat desa, akan mempengaruhi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada,” pungkas Emex.(**)

Jumat, 22 Agustus 2008

Pasangan Calon Ter;;;;;;;;;;;;;;;;;

Pak Bowo, Cabup Terkaya
//Rico Can Paling Tertib Administrasi
MANNA – Diantara sembilan pasang calon kepala daerah periode 2009 – 2014 yang akan memimpin Bengkulu Selatan, sebagaimana yang banyak diperkirakan warga Bumi Sekundang - Cabup H. Reskan Effendi, SE alias Pak Bowo adalah yang memiliki kekayaan terbanyak dibandingkan lainnya. Tercatat, kekayaannya mencapai lebih dari Rp 48 miliar. Terkaya kedua adalah Cawabup Rico Diansari, SE alias Rico Can dengan jumlah harta mencapai Rp 14 miliar lebih.
Kekayaan yang dimiliki Pak Bowo tersebut terdiri dari Harta bergerak sebesar Rp 7,392 miliar dan harta tidak bergerak Rp 40,2 miliar. Ketua KPU Bengkulu Selatan Zainan Sagiman, SH mengungkapkan, daftar kekayaan para calon bupati dan calon wakil bupati dimaksud merupakan laporan yang disampaikan para calon ke KPK maupun ke KPU. “Secara garis besar, daftar kekayaan para calon, kita bedakan menjadi dua bagian. Yakni harta bergerak dan harta tidak bergerak,” terang Zainan.
Adapun kriteria harta bergerak antara lain kendaraan roda dua maupun lebih. Sedangkan harta tidak bergerak diantaranya berupa tanah, rumah maupun kebun. Dari laporan daftar kekayaan para calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, urutan kedua terkaya adalah Cawabup Rico Diansari, SE alias Rico Can dengan kekayaan mencapai lebih dari RP 14,7 miliar. Meliputi harta bergerak Rp 466 juta termasuk diantaranya sepeda motor Harley Davidson yang dimiliki Rico Can. Sedangkan jumlah harta tidak bergerak yang dilaporkan ke KPU mencapai lebih dari Rp 14,2 miliar.
Terkait laporan kekayaan pada calon tersebut, Humas KPU BS Emex Verzoni, SE mengungkapkan, laporan yang paling lengkap atau tertib administrasi adalah yang disampaikan Rico Can. Mengapa demikian? “Untuk setiap harta bergerak yang dimiliknya, selain merinci angka atau nilainya, Rico Can juga menyertakan foro copy bukti kepemilikan harta tersebut. Baik mobil maupun motor,” terang Emex.

//H. Hartawan Paling Sedikit
Diantara sembilan pasang calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang melaporkan daftar kekayaannya, H. Hartawan, SH – salah seorang hakim di Pengadilan Agama Bengkulu Utara, mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp 166,6 juta. Angka ini terbilang paling rendah diantara pasangan Cabup atau Cawabup peserta Pilkada BS periode 2009 – 2014. Disusul Cabup Suhirman Madjid, SE, MSi yang juga salah seorang dosen lembaga pendidikan swasta di Jakarta. Tercatat, kekayaan Suhirman sebesar Rp 207,6 juta atau terendah kedua. Setelahnya atau terendah ketiga adalah Cawabup Tahiruddin, SPd yang berprofesi sebagai tenaga pendidik. Tercatat, harta kekayaannya mencapai Rp 282,1 juta.(***)

Nama Cabup/Cawabup Jumlah Kekayaan
Ir. H. Ramlan Saim, MM Rp 3.858.540.142
Rico Diansari, SE Rp 14.745.888.000
Hasmadi Hamid Rp 3.370.000.000
Parial Rp 4.420.000.000
Gusnan Mulyadi, SE, MM Rp 2.214.827.445
Drs. Gunadi Yunir Rp 1.295.390.074
H. Saaludin, BA Rp 6.057.947.994
Lesman Hawardi, SPd Rp 545.000.000
Suhirman Madjid, SE, MSi Rp 207.695.180
Isurman, SH Rp 500.000.000
Ismilianto, SPd, MPd Rp 711.490.651
Tahiruddin R, SPd Rp 282.111.639
H. Dirwan Mahmud, SH Rp 577.801.339
H. Hartawan, SH Rp 166.615.358
H. Reskan Effendi, SE Rp 48.288.075.591
DR. drh. Rohidin Mersyah, MMA Rp 669.500.000
Bastari Uswandri, S.Sos Rp 720.000.000
Wirin, SPd Rp 1.325.000.000

Sumber: KPU BS

Sabtu, 16 Agustus 2008

binyo: SEKELUMIT PILKADA

Ibrahim Komplain ke KPU
//Terkait Dukungan PPIB
MANNA – Meski telah dinyatakan KPU Bengkulu Selatan tidak lulus verifikasi, namun Ibrahim Kahar, SE, MSi masih menyimpan segudang ‘persoalan’. Buktinya, Sabtu (16/8) siang kemarin Ibrahim mendatangi KPU untuk mengajukan kecurigaanya seputar dukungan Partai Perhimpunan Indonesia Baru yang belakangan menjadi Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB).
Ibrahim mengungkapkan, kejanggalan terjadi atas dukungan PPIB yang mendukung pasangan H. Ramlan Saim/Rico Diansari (HARARI). “Pada Pilkada yang berlangsung secara demokratis ini, sedikit tercoreng dengan adanya dukungan ganda yang dilakukan PPIB. Satu dukungan mengarah ke saya dan pasangan sedangkan dukungan lainnya ke pasangan HARARI,” terang Ibrahim. Dengan kenyataan tersebut, Ibrahim menilai apa yang dilakukan KPU BS dengan mengesahkan dukungan PPIB atas pasangan HARARI adalah tidak benar.
Tidak hanya itu, Ibrahim mencurigai KPU BS tidak optimal dalam mencari tahu legalitas dukungan yang sebenarnya. Apakah PPIB mendukungnya atau HARARI. “Pantauan kami, KPU Bengkulu Selatan tidak pernah berkoordinasi ke DPW PPIB di Bengkulu, tapi berani menetapkan bahwa dukungan PPIB dialamatkan ke pasangan selain kami,” terang Ibrahim, di hadapan Ketua KPU BS Zainan Sagiman, SH. Pertemuan antara Ibrahim dan Zainan, berlangsung sekitar satu jam sejak pukul 09.00 WIB. Ibrahim mengaku, akan terus memperjuangkan ketidakadilan yang terjadi. Berjuang melalui mahkamah konstitusi adalah langkah yang akan ditempuh. “Gugatannya insyaallah akan saya sampaikan pada Selasa (19/8) mendatang,” terang Ibrahim.
Terkait kejanggalan dimaksud, Zainan mengaku bisa memahaminya. “Semua kejanggalan yang disampaikan akan kita cermati,” janji Zainan. Terpisah, Humas KPU BS Emex Verzoni, SE menegaskan, keputusan mengenai pasangan mana yang didukung PPIB didasari atas legalitas DPC PPIB. Berdasarkan telaah dan koordinasi. DPW PPIB Bengkulu menegaskan bahwa berdasarkan AD/ART diperkuat SK DPP PPIB tentang pengangkatan dan pencabutan pengurus kabupaten adalah kewenangan DPW PPIB. Dalam hal ini, sesuai dengan peraturan KPU No 18/2008 tentang pencalonan. Bahwa apabila ditemukan kepengurusan ganda terhadap partai politik yang merekomendasikan pasangan calon tertentu maka dikembalikan ke AD/ART Parpol bersangkutan. “Setelah melakukan konsolidasi ke KPU pusat dan klarifikasi ke partai pengusung (DPC PPIB-red) disampaikan secara tertulis. Keputusan yang menyangkut partai mana yang sah, diakui dan sebagainya untuk mengusung pasangan calon, tertuang dalam berita acara penetapan pasangan calon. Nanti akan kita sampaikan ke seluruh Balon yang mendaftar Pilkada,” terang Emex Verzoni, SE.
Pada pengusungan pasangan calon, DPC PPIB memiliki dukungan ganda. Hal ini disebabkan adanya dua kepengurusan DPC PPIB. Satu kepengurusan mendukung pasangan HARARI dan kepengurusan lainnya mendukung pasangan Ibrahim Kahar/Sangkut Nasroni.
Sebagai legalitas KPU dalam menentukan siapa yang berhak mengusung calon maka dengan sendirinya ke pasangan HARARI.(**)

Kamis, 14 Agustus 2008

ellection canal

DPC Demokrat Dilaporkan ke Polres
MANNA – Mencurigai legalitas dukungan DPC Demokrat pada pencalonan kepala dan wakil kepala daerah, pasangan Ibrahim Kahar/Sangkut Nasroni menempuh jalur hukum. Kedua Balon pasangan tersebut melapor ke Polres Bengkulu Selatan (BS).
Ibrahim mengungkapkan, kecurigaan didasari langkah DPC Demokrat BS yang mendukung lebih dari satu pasangan Balon pada Pilkada BS. Dimana dukungan untuk dirinya dan Sangkut Nasroni ditandatangani wakil ketua VI DPC Demokrat BS Saimi, BA dan Sekretaris Faisal Mardiyanto. “Saya juga mengantongi surat rekomendasi dari DPP Demokrat,” terang Ibrahim.
Sedangkan dukungan lainnya dilakukan DPC Demokrat BS atas pasangan H. Ramlan Saim/Rico Diansari. Dukungan tersebut disebut-sebut ditandatangani oleh Ketua DPC Demokrat BS H. Fauzan Djamil, SH dan Sekretaris Faisal Mardiyanto. “Sedangkan penelusuran kami, ada dugaan kuat bahwa dukungan tersebut hanya ditandatangani wakil ketua DPC Demokrat H. Dendi Sugandi dan Sekretaris Faisal Mardiyanto,” terang Ibrahim. Merasa dirugikan, Ibrahim dan Sangkut melaporkan kecurigaannya ke Polres BS.

//Ketua KPU BS, Dipanggil
Terpisah, Kapolres BS AKBP Drs. Urip Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ananto Herlambang, SIK didampingi penyidik Briptu Regar membenarkan adanya laporan dimaksud. “Kita sudah memeriksa Ibrahim Kahar dan Sangkut Nasroni. Besok (hari ini-red) kita akan memanggil Ketua KPU Zainan Sagiman dalam kapasistasnya sebagai saksi terkait pengusutan laporan tersebut,” ujar Kapolres. Adapun laporan pengaduan Ibrahim Kahar dan Sangkut Nasroni, disampaikan Selasa (12/8) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.(**)

Rabu, 13 Agustus 2008

Nasib Ibrahim-Sangkut

Nasib Ibrahim – Sangkut, Diujung Tanduk?
//Diisukan Tak Lulus Verifikasi
MANNA – Mendekati pengumuman dan penetapan pasangan calon yang maju dalam Pilkada Bengkulu Selatan mendatang, Ibrahim Kahar/Sangkut Nasroni diterpa isu tak sedap. Dari sepuluh pasang Balon yang mendaftar ke KPU, keduanya dikabarkan tidak lulus verifikasi.
Kabar tidak sedap ini mewarnai perjalanan pasangan Ibrahim Kahar/Sangkut saat mendaftarkan diri ke KPU BS beberapa waktu lalu. Kuat dugaan kalau penyebab tidak lulusnya pasangan ini karena waktu pengembalian berkas dan persoalan seputar dukungan dari partai politik pengusung. Terkait berkas pengembalian, ketika KPU menetapkan bahwa pengembalian berkas pencalonan selambatnya 24 Juni pukul 00.00 WIB, saat itu terjadi perbedaan persepsi. Pasangan Ibrahim/Sangkut menilai penghitungan yang tepat adalah saat dirinya dan rombongan tiba yakni sebelum pukul 00.00 WIB, bukannya saat diserahkannya berkas pukul 00.10 WIB.
Penyebab lainnya seputar dualisme dukungan. Pasangan Ibrahim/Sangkut diusung Partai Demokrat, Patriot dan PPIB. Mendekati detik-detik penutupan masa pengembalian berkas, Ibrahim/Sangkut mendapatkan dukungan dari DPC Demokrat yang ditandangani wakil ketua VI Saimi, BA dan Sekretaris DPC Demokrat Faizal Mardiyanto. Sedangkan dukungan yang dilayangkan DPC Demokrat lainnya adalah atas pasangan H. Ramlan Saim/Rico Diansari (HARARI) yang ditandatangani H. Fauzan Djamil, SH (Ketua) dan Faizal Mardiyanto.
Akumulasi dari dua faktor diatas menyebabkan berhembusnya kabar miring bahwa pasangan Ibrahim/Sangkut tidak lulus verifikasi. Benarkah demikian? Ketua KPU BS Zainan Sagiman, SH mengaku sampai saat ini dirinya dan anggota KPU yang lain masih melakukan verifikasi. “Bagaimana mungkin bisa dikatakan tidak lulus? Verifikasi saja masih berjalan dan diumumkan selambatnya 15 Agustus nanti. Nanti kalau sudah saatnya, akan kita publikasikan. Apakah semua Balon ditetapkan sebagai calon atau ada yang gugur,” elak Zainan.
Sementara itu, Ibrahim mengaku kabar miring tersebut sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Itu hanya gossip murahan yang bertujuan menjatuhkan. Saya percaya KPU akan berpegang pada aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Ibrahim yang optimis lulus verifikasi.(***)

ellection canal

Nasib Ibrahim – Sangkut, Diujung Tanduk?
//Diisukan Tak Lulus Verifikasi
MANNA – Mendekati pengumuman dan penetapan pasangan calon yang maju dalam Pilkada Bengkulu Selatan mendatang, Ibrahim Kahar/Sangkut Nasroni diterpa isu tak sedap. Dari sepuluh pasang Balon yang mendaftar ke KPU, keduanya dikabarkan tidak lulus verifikasi.
Kabar tidak sedap ini mewarnai perjalanan pasangan Ibrahim Kahar/Sangkut saat mendaftarkan diri ke KPU BS beberapa waktu lalu. Kuat dugaan kalau penyebab tidak lulusnya pasangan ini karena waktu pengembalian berkas dan persoalan seputar dukungan dari partai politik pengusung. Terkait berkas pengembalian, ketika KPU menetapkan bahwa pengembalian berkas pencalonan selambatnya 24 Juni pukul 00.00 WIB, saat itu terjadi perbedaan persepsi. Pasangan Ibrahim/Sangkut menilai penghitungan yang tepat adalah saat dirinya dan rombongan tiba yakni sebelum pukul 00.00 WIB, bukannya saat diserahkannya berkas pukul 00.10 WIB.
Penyebab lainnya seputar dualisme dukungan. Pasangan Ibrahim/Sangkut diusung Partai Demokrat, Patriot dan PPIB. Mendekati detik-detik penutupan masa pengembalian berkas, Ibrahim/Sangkut mendapatkan dukungan dari DPC Demokrat yang ditandangani wakil ketua VI Saimi, BA dan Sekretaris DPC Demokrat Faizal Mardiyanto. Sedangkan dukungan yang dilayangkan DPC Demokrat lainnya adalah atas pasangan H. Ramlan Saim/Rico Diansari (HARARI) yang ditandatangani H. Fauzan Djamil, SH (Ketua) dan Faizal Mardiyanto.
Akumulasi dari dua faktor diatas menyebabkan berhembusnya kabar miring bahwa pasangan Ibrahim/Sangkut tidak lulus verifikasi. Benarkah demikian? Ketua KPU BS Zainan Sagiman, SH mengaku sampai saat ini dirinya dan anggota KPU yang lain masih melakukan verifikasi. “Bagaimana mungkin bisa dikatakan tidak lulus? Verifikasi saja masih berjalan dan diumumkan selambatnya 15 Agustus nanti. Nanti kalau sudah saatnya, akan kita publikasikan. Apakah semua Balon ditetapkan sebagai calon atau ada yang gugur,” elak Zainan.
Sementara itu, Ibrahim mengaku kabar miring tersebut sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Itu hanya gossip murahan yang bertujuan menjatuhkan. Saya percaya KPU akan berpegang pada aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Ibrahim yang optimis lulus verifikasi.(***)

Selasa, 05 Agustus 2008

SUNTIKAN DANA

Tim Kampanye Dirwan/Hartawan Dapat Suntikan Dana
//Dari Ketua DPRD BU
MANNA – Dana segar sejumlah Rp 50 juta, Senin (4/8) kemarin digelontorkan dari kocek pribadi Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU) Syaprianto Daud yang juga wakil ketua DPC PDIP BU. Bantuan, diserahkan ke tim pemenangan pasangan calon yang diusung PDIP BS yakni H. Dirwan Mahmud, SH/H. Hartawan, SH tanpa syarat.
Dikatakan tanpa syarat karena setelah menyerahkannya ke DPC PDIP, Syaprianto Daud memastikan tidak akan merepotkan tim pemenangan dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban padanya. “Apa yang saya serahkan ini adalah bantuan dalam bentuk hibah. Karenanya, tim pemenangan yang menerima bantuan tidak dituntut untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atau penggunaan dana ke saya,” terang Syaprianto Daud.
Hal lainnya yang cukup mendasar adalah kepercayaan Syaprianto terhadap transparansi tim pemenangan DPC PDIP Bengkulu Selatan (BS). Terlebih, bantuan yang disalurkan nantinya akan diaudit oleh KPU. Penyerahan bantuan, disaksikan langsung oleh Ketua DPC PDIP BU Emilia Puspita, SH yang beberapa waktu lalu juga memberikan bantuan ke tim pemenangan Dirwan/Hartawan.
Berkenaan dengan penyaluran bantuan dimaksud, Samsu Hermanto selaku Ketua DPC PDIP dan juga koordinator tim pemenangan mengaku menyambut baik apa yang dilakukan wakil ketua PDIP BU dan pengurus lainnya. “Dana yang kami terima ini, akan kami pergunakan semaksimal mungkin. Disamping bantuan yang telah kami terima, kami juga membutuhkan dukungan atau sumbang saran dari rekan-rekan untuk memenangkan Pilkada Bengkulu Selatan. Dukungan yang optimal akan memudahkan langkah kedepan,” terang Samsu Hermanto. Untuk diketahui, sesuai ketentuan yang berlaku, sumbangan perorangan untuk kampanye Balon Pilkada di BS, maksimal sebesar Rp 50 juta sedangkan untuk badan usaha maksimal Rp 350 juta.(**)

PEMILU damai 2009

Pemilu Damai, 34 Parpol Buat Kontrak
MANNA – Perwakilan pengurus dari 34 Parpol peserta Pemilu 2009, Senin (4/8) kemarin menyepakati dilangsungkannya kampanye damai. Perjanjian yang mengikat segenap pengurus dan pendukung Parpol ini, diharapkan mampu menciptakan kondisi kondusif selama jalannya Pemilu mendatang.
Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Gedung Pemuda kemarin siang sekitar pukul 11.00 WIB. Terkait hal ini, Ketua KPU BS Zainan Sagiman, SH mengungkapkan, kesepakatan damai yang ditandatangani 34 pengurus Parpol di atas materai memiliki kekuatan hukum. Karenanya, diingatkan untuk menjalankan perjanjian dalam kondisi apapun. “Jika nantinya ada yang melanggar, maka konsekuensi yang dihadapi adalah akan berhadapan dengan hukum. Disamping tentunya akan mendapatkan komplain dari pengurus Parpol yang lain,” terang Zainan.
Benarkah akan terealisasi kampanye damai? Zainan menegaskan, langkah awal unuk merealisasikan kampanye damai sudah tercermin dari datangnya segenap perwakilan Parpol peserta Pemilu 2009. Diyakini, kenyataan ini menjadi salah satu landasan dan bukti kuat terciptanya Pemilu damai. “Insyaallah kampanye damai bisa tercapai. Sebab pada dasarnya, tidak ada Parpol yang menginginkan adanya hambatan dalam Pemilu apalagi hingga berakhir dengan kekacauan,” terang Zainan.
Anggota KPU BS Holman, SE mengungkapkan deklarasi kampanye damai yang ditandatangani diatas materai memiliki konsekuensi tegas. Pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai hukum dan aturan yang berlaku. “Dengan ditandatanganinya deklarasi kampanye damai, maka setiap Parpol dengan sendirinya harus mencegah tindakan merusak atribut Parpol lain, melakukan kampanye hitam atau menjelek-jelekkan hingga menghasut pendukung Parpol tertentu untuk berkhianat,” demikian Holman.(***)