Jumat, 12 September 2008

PANWASLU

Panwas Dituding Loyo
//Terkait Spanduk Dipasang di Rumah Ibadah
MANNA – Tudingan loyo diarahkan masyarakat ke perangkat panitia pengawas Pemilu baik ditingkat kabupaten maupun kecamatan. Pasalnya, sejumlah spanduk berdalih sosialisasi terpasang di mesjid-mesjid namun tak kunjung ditindak.
Kritikan ini disampaikan Harto, warga Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim. Dikatakan, sesuai tugas dan fungsinya, Panwaskab maupun Panwascam sedianya melakukan teguran pada pasangan calon dan tim pemenangannnya untuk mentaati aturan. “Contoh, di Mesjid Muara Pulutan. Ada spanduk berisikan selamat Ramadhan namun disertai tanda gambar pasangan Cabup dan Cawabup,” terang Harto. Dipastikan, pemasangan spanduk tersebut sama sekali tidak pernah dikoordinasikan dengan pengurus mesjid.
Harto menegaskan, tidak persoalan dengan kata-kata berbau islami dalam rangka menyemarakkan Ramadhan. Yang disayangkan adalah, terdapat tanda gambar pasangan Cabup/Cawabup. “Apa boleh dan dibenarkan kalau memasang atribut sosialisasi di kusen Mesjid?” ujar Harto. Dikatakan, spanduk dimaksud masih berada di Mesjid Muara Pulutan. “Menurut kami, ini bentuk pelanggaran. Mengapa Panwaskab dan Panwascam loyo? Kalau mereka tidak tegas, pelanggaran akan semakin meluas,” terang Harto.
Terpisah, anggota Panwaskab Vera Diana, SP membantah keras kalau berpangku tangan dan loyo. Vera memastikan, dua hari terakhir Panwaskab berkoordinasi dengan Panwascam untuk melakukan penertiban. “Wilayah yang kita awasi cukup luas, yakni 11 kecamatan. Karenanya secara bertahap kita berkoordinasi dengan Panwascam dan perangkat terkait di kecamatan,” ujar Vera.
Vera mengaku telah melakukan kunjungan ke Kecamatan Seginim dan memberikan penegasan pada Panwascam untuk melakukan penertiban atas atribut sosialisasi yang dipasang di sejumlah fasilitas publik. “Tidak dibenarkan adanya pemasangan spanduk atau atribut sosialisasi di Mesjid, sekolah dan sarana-prasarana pemerintah. Kalau ada yang memasangnya maka akan kita minta tim pemenangan mencabut sendiri atau kalau tidak, kita yang menurunkannya,” terang Vera.
Diakuinya, bersamaan dengan koordinasi ke Seginim kemarin, beberapa spanduk yang dipasang di kusen mesjid telah diturunkan. Tidak hanya di wilayah Seginim, juga di Kecamatan Kota Manna dan sekitarnya. Vera mengharapkan, semua warga bertindak sebagai pengawas dan berupaya saling menjaga ketertiban Pilkada.
Namun penegasan tersebut dibantah Harto. Diakuinya, hingga Kamis petang, spanduk bergambar pasangan Cabup/Cawabup masih melekat di kusen mesjid. Sekedar mengingatkan, sebelumnya hal serupa juga terjadi di Mesjid Nurul Islam Desa Pagar Dewa Kecamatan Pasar Manna. Dimana pemasangan spanduk diakui pengurus masjid dan perangkat desa tidak dikoordinasikan sebelumnya.(**)

Tidak ada komentar: