Selasa, 05 Agustus 2008

PEMILU damai 2009

Pemilu Damai, 34 Parpol Buat Kontrak
MANNA – Perwakilan pengurus dari 34 Parpol peserta Pemilu 2009, Senin (4/8) kemarin menyepakati dilangsungkannya kampanye damai. Perjanjian yang mengikat segenap pengurus dan pendukung Parpol ini, diharapkan mampu menciptakan kondisi kondusif selama jalannya Pemilu mendatang.
Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Gedung Pemuda kemarin siang sekitar pukul 11.00 WIB. Terkait hal ini, Ketua KPU BS Zainan Sagiman, SH mengungkapkan, kesepakatan damai yang ditandatangani 34 pengurus Parpol di atas materai memiliki kekuatan hukum. Karenanya, diingatkan untuk menjalankan perjanjian dalam kondisi apapun. “Jika nantinya ada yang melanggar, maka konsekuensi yang dihadapi adalah akan berhadapan dengan hukum. Disamping tentunya akan mendapatkan komplain dari pengurus Parpol yang lain,” terang Zainan.
Benarkah akan terealisasi kampanye damai? Zainan menegaskan, langkah awal unuk merealisasikan kampanye damai sudah tercermin dari datangnya segenap perwakilan Parpol peserta Pemilu 2009. Diyakini, kenyataan ini menjadi salah satu landasan dan bukti kuat terciptanya Pemilu damai. “Insyaallah kampanye damai bisa tercapai. Sebab pada dasarnya, tidak ada Parpol yang menginginkan adanya hambatan dalam Pemilu apalagi hingga berakhir dengan kekacauan,” terang Zainan.
Anggota KPU BS Holman, SE mengungkapkan deklarasi kampanye damai yang ditandatangani diatas materai memiliki konsekuensi tegas. Pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai hukum dan aturan yang berlaku. “Dengan ditandatanganinya deklarasi kampanye damai, maka setiap Parpol dengan sendirinya harus mencegah tindakan merusak atribut Parpol lain, melakukan kampanye hitam atau menjelek-jelekkan hingga menghasut pendukung Parpol tertentu untuk berkhianat,” demikian Holman.(***)

Tidak ada komentar: